You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Layak Jalan Lima Bus AKAP Tidak Boleh Beroperasi
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

5 Bus Dilarang Angkut Penumpang di Terminal Kalideres

Lantaran kelengkapan surat kendaraan yang mati dan bodi tak laik jalan, sebanyak lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, dilarang mengangkut pemudik.  

Kelima bus tersebut tidak kami perbolehkan beroperasi mengangkut penumpang mudik lebaran

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Djoko Sukarno mengatakan,  saat dilakukan pemeriksaan, KIR kendaraan tersebut sudah mati dan bodi mobil keropos.

"Kelima bus tersebut tidak kami perbolehkan beroperasi mengangkut penumpang mudik lebaran,” ujar Djoko, Sabtu (11/7).

9 Bus AKAP di Tanjung Priok Tak Laik Jalan

Pemeriksaan armada bus, lanjut Djoko, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, baik penumpang maupun awak bus. Sebanyak 120 bus disiapkan untuk mengangkut penumpang mudik.

Dikatakan Djoko, memasuki H-7 Lebaran, sebanyak 2.845 penumpang telah diberangkatkan ke berbagai kota dengan 350 bus. Sementara, tahun 2014 dalam periode yang sama, sebanyak 3.374 penumpang diangkut menggunakan 390 bus.

“Artinya dibanding tahun lalu dalam kurun waktu yang sama mengalami penurunan. Dan, penyebabnya penumpang banyak yang sudah beralih ke pesawat, KA, pakai mobil pribadi, motor dan ikut program mudik gratis,” tandas Djoko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2063 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2029 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1099 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye889 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik